Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Formappel'RI Berharap Kegiatan Bimtek BPD Se-Deli Serdang Meningkatkan Kinerja Desa

 


DELI SERDANG||MUPBUSER.com//Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Deli Serdang yang diadakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) baru saja selesai. Acara ini diadakan di tiga hotel di Medan pada hari Sabtu hingga Senin, mulai tanggal 13 hingga 15 Juli 2024. Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel'RI) berharap kegiatan ini dapat mencegah kinerja BPD yang mati suri di desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Tugas anggota BPD, yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, meliputi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini, jelas bahwa BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Formappel'RI, mendukung kegiatan Bimtek BPD se-Deli Serdang dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja BPD di desa-desa Deli Serdang.

Menurut R. Anggi, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Lemindo adalah langkah yang tepat. "Selama ini, kita melihat kinerja BPD seperti mati suri dalam pengawasan desa. Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mengubah hal tersebut," ungkap R. Anggi.

Lebih lanjut, R. Anggi berharap kegiatan Bimtek dengan tema "Sinergitas BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa dan Optimalisasi Fungsi Strategis BPD dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Dana Desa", yang juga melibatkan pemateri dari pihak kejaksaan, dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.

"Harapan selanjutnya adalah agar peserta BPD yang mengikuti Bimtek ini membawa banyak nilai positif dan dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pengawasan desa," tutup R. Anggi.

Ditempat terpisah Yoyon selaku Sekretaris Lembaga Management Indonesia (Lemindo) mengungkapkan hal yang Sama, Menurut yoyon kegiatan yang kita lakukan adalah bertujuan meningkatkan kinerja BPD yang ada di Desa Desa Di Deli Serdang, dengan para pemateri dari kejaksaan.

Lanjut yoyon BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa. "Maka BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya," ucapnya.

Dengan kondisi tugas yang cukup strategis inilah bimtek ini harusnya diikuti oleh semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program-program yang disepakati yang dibuat oleh pemerintah desa. Berangkat dari kondisi fiskal yang sangat memadai dengan kondisi PAD yang sangat signifikan akan berdampak pada dana bagi hasil kepada desa akan semakin meningkat juga. Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius oleh suatu lembaga formal. Tutupnya

(Tim/mul)

Posting Komentar

0 Komentar