Belawan.MupBuser.com//Inisial A (21), warga Belawan I, dan T (16), warga Belawan Bahari di ciduk team patroli Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan pungli di Jalan Pulau Sicanang pada Jumat.(19/07/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH.MH sedang melakukan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kasat Samapta menjelaskan bahwa patroli ini sengaja melintasi di Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungli dan premanisme di lokasi tersebut.
Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungli kepada supir truk saat melintas di jalan Pulau Sicanang. Ucap AKP Rudi Handoko.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 70.000.
Selain itu, setelah dilakukan tes urine keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Keduanya di serahkan ke Sat Reskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba secara ilegal," tambah AKP Rudi Handoko.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan premanisme serta kejahatan jalanan lainnya.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Team Buser)

0 Komentar