Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba.

Belawan.MupBuser.com//Ridwan (33) di tangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait pengedar narkotika jenis shabu shabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia. Kamis (18/072024) Juli 2024.

Dari hasil penangkapan Sat Narkoba  menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi shabu shabu, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp. 60.000, diduga merupakan hasil penjualan shabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.,SIK.MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan di tempat kejadian.

Ridwan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.Sebut AKP Ismail Pane,

AKP Ismail Pane selaku Kasat Narkoba komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba atas kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika. Jelasnya

Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Team Buser) 

Posting Komentar

0 Komentar