Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Dua Orang Pengedar Narkoba.

Belawan.MupBuser.com//Adi Supratno (26) dan Warendra Ras (24) di tangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah meresahkan warga Jalan Tanjung Raya Gang Angsana 3 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sebagai pengedar Narkoba. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH. MH mengatakan penangkapan pelaku pengedar narkoba merupakan hasil dari kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat terhadap peredaran Narkoba.

Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat warga resah. Selasa (02/07/2024).

Penangkapan peredaran Narkoba berawal dari laporan masyarakat jalan Tanjung Raya Gg Angsana 3 Desa 
Manunggal Kecamatan Labuhan Deli atas peredaran narkoba,

Team Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sehingga membuahkan hasil terhadap kedua orang tersangka dengan barang bukti yang mendukung atas perbuatan tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kantong celana Adi Supratno (26) satu buah botol kecil plastik warna hitam yang berisikan tujuh plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat bersih (netto) 0,42 Gram, satu unit Handphone Merek Oppo Warna Merah.

Barang bukti yang di sita dari tersangka Warendra Ras (24) satu buah plastik klip ukuran besar berisikan satu buah plastik klip ukuran besar dan satu buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisikan narkotika jenis shabu shabu, dua puluh buah plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop dan satu unit Handphone merek INFINIX warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,

Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, Ucap AKBP Janton Silaban.

Kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada pihak Polisi, karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi.Jelas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane. (Team Buser)

Posting Komentar

0 Komentar