Labuhan Deli.MupBuser.com//Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan upaya pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai dalam rangka menekan angka overcrowded. Kamis (04/07).
Pemindahan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, harapan Warga Binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Upaya Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas Warga Binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.
Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong menyampaikan “Langkah mutasi narapidana untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan”, ujar Karutan.
“Proses pemindahan juga dilakukan agar Keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” pungkas Karutan.
Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.(Team Buser)
0 Komentar