Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polsek Belawan Ciduk Dua Orang Pelaku Pungli.

Belawan.MupBuser.com//Heriadi (55) warga Jalan Selebes ditangkap petugas Polsek Belawan di Jalan Stasiun Simpang Kampung Salam karena melakukan pungutan liar aliyas pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 23.000 dengan modus mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Begitu juga dengan Boy (49), warga Kelurahan Belawan II, ditangkap di Pajak Belawan dengan barang bukti uang sebesar Rp 2.000 dengan modus sebagai petugas parkir liar di lokasi tersebut.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungli di dua  okasi tersebut.

Atas pengaduan tersebut, petugas langaung melakukan pengecekan di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua orang teraebut. Sebut AKP Ponijo, SIP.

Lebih lanjut, AKP Ponijo, SIP. menjelaskan terhadap dua orang yang di tangkap dilakukan tes urine terhadap Heriadi menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Sedangkan Boy diberikan pembinaan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib melapor ke Polsek Belawan.

AKP Ponijo menegaskan team akan melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dimasyarakat.

Kami tidak akan berhenti menindak tegas setiap pelaku pungli yang meresahkan warga di wilayah Belawan itu prioritas kami,” Tegas Penuhi. 

Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan masyarakat dapat merasakan lebih aman dan nyaman serta terhindar dari praktik pungli yang merugikan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan tindakan pungli yang terjadi di lingkungan. (Team Buser)

Posting Komentar

0 Komentar