Belawan.MupBuser.com//Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK.MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK terkait penangkapan tersangka pencurian dalam pemberatan yang di lakukan Anoni (35) di tempat kediamanya persisnya di lingkungan 15 kelurahan Pekan Labuhan. Rabu (05/06/2024).
Satat mengamankan pelaku pencurian dalam pembeeatan (Antoni) berusaha melakukan perlawan kepada team Reskrim, sehingga team melakukan tindakan tegas dengan terukur terhadap pelaku. Sebut Iptu Riffi.
AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP.,melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK.mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban atas nama Ratna selaku korban yang melaporkan kejadian pencurian pagar jerjak di samping rumahnya di bulan Maret 2024.
Setelah menerima laporan dari korban (Ratna) team segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh tersangka sedang berada di rumahnya langsung team melakukan pengejaran serta penangkapan. Ucap AKBP Janton Silaban.
Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara. Antoni sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
AKBP Janton Silaban mengapresiasi kenerja anggota Sat Reskrim dalam melakukan menangkap pelaku kriminalitas supaya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Jelas Kapolres Pelabuhan Belawan. (Tim Buser).
0 Komentar