Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH menjelaskan dalam penangkapan terhadap Munau Harahap (54) atas informasi dari warga terkait adanya jual beli narkoba jenis shabu shabu di lokasi tersebut.
Setelah mendapat informasi team segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti, Munau Harahap telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ucap AKP Ismail Pane SH.
Penangkapan tersebut, merupakan bagian dari upaya Tema Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba.
Keberhasilan penangkapan narkoba jenis shabu shabu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku agar kesadaran masyarakat tau bahaya narkoba.
AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan, mari ciptakan lingkungan aman dan bersih dari peredaran Narkoba. Jelas AKBP Janton Silaban (Tim Buser).
0 Komentar