![]() |
M Hanafi (22), selaku tersangka berhasil diamankan di Jalan Deli, Belawan. |
BELAWAN.MupBuser.com//Unit Reskrim Polsek Belawan amankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap korban Lukmanul Hakim di Jalan Sumatera Belawan.Senin (06/05/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP. mengatakan bahwa kejadian penganiayaan bermula saat korban bersama temannya lagi duduk di sebuah kafe di Jalan Sumatera tiba tiba, tersangka datang membawa sebilah parang dan membacok korban, korban terkena di pergelangan tangan.
Saat peristiwa terjadi Yuda, berhasil melerai kejadian tersebut, sehingga korban melarikan diri, namun sempat dikejar oleh tersangka.
Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Belawan, langsung Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli, Belawan, dan langsung di amankan. Ucap AKP Ponijo. Kamis (09/05/2024).
M Hanafi (22), selaku tersangka berhasil diamankan di Jalan Deli, Belawan. Kamis (09/05/2024). Sekitar pukul 22.30 WI.B.
Dari hasil penyelidikan tersangka mengakui perbuatannya dengan menyita barang bukti berupa sebuah parang, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ponijo, SIP. berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap warga.Terang AKP Ponijo, SIP. (Nik)
0 Komentar