Deli Serdang.mupbuser.com//Keluhan masyarakat terkait limbah yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,(SPPG) di Desa Tandem Hilir I, Dusun 8, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang timbulkan aroma bau tidak sedap.
Pasalnya warga menilai limbah tersebut, menjadi topik persoalan bau tidak sedap, hingga kini belum mendapat penanganan serius, padahal limbah yang mengalir ke drainase permukiman warga hingga ke jalan lintas sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat
Menurut keterangan warga yang enggan di tulis namanya mengatakan, kalau limbah tersebut mengalir ke drainase di sekitar permukiman hingga ke jalur lintas arah Bulu Cina.
Kondisi itu menyebabkan aroma bau busuk dan menyengat yang dirasakan warga setiap hari, terutama karena lokasi drainase merupakan jalur aktivitas masyarakat dan berada di sekitar kawasan pasar.
“Sangat mengganggu karena drainase ini jalur warga. Baunya juga menyengat dan membuat tidak nyaman,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Warga mengaku khawatir apabila kondisi tersebut terus dibiarkan karena dapat berdampak terhadap kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Mereka meminta Kepala Desa Tandem Hilir I, dan Camat Hamparan Perak, hingga Bupati Deli Serdang segera turun langsung meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas.
Saat dikonfirmasi, pihak yang disebut berinisial Sukma bagian dapur menjelaskan bahwa kolam penampungan limbah mengalami kerusakan sehingga limbah meluap dan mengalir ke drainase warga.
“Kolam limbahnya rusak, sehingga limbah mengalir ke drainase dan kepinggir pasar dan jalan lintas arah Bulu Cina,” ujar warga tersebut.
Dalam upaya meminta penjelasan lebih lanjut, awak media juga mencoba menemui pihak yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,(SPPG) yang disebut Pendi. Namun menurut keterangan di lokasi, yang bersangkutan belum dapat ditemui.
“Kalau mau jumpa langsung sama bagian yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,(SPPG) Pendi,” ujar seorang pekerja di lokasi.
Awak media kemudian mendatangi lokasi untuk konfirmasi lanjutan, namun hingga sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan disebut masih beristirahat sehingga belum memberikan keterangan resmi.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait pengawasan pengelolaan limbah dan operasional di lokasi tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah, termasuk Inspektorat, segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar persoalan tidak terus berlarut-larut.
Masyarakat juga meminta apabila pengelolaan limbah tidak sesuai aturan dan berpotensi mencemari lingkungan, maka pihak terkait diminta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah Desa, kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait penanganan limbah yang mengganggu aroma bau tidak sedap di lingkungan masyarakat tersebut.(Wan).


0 Komentar