Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Adv. Feri Anza Zaina, S.H., CPLD Bantah Tuduhan Keterlibatan Narkoba.

Tanjungbalai.MupBuser.com//Advokat Feri Anza Zaina, S.H., CPLD menyampaikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang diarahkan kepada dirinya mengenai dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba serta kepemilikan saham di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batu 7, Kota Tanjungbalai.

Dalam pernyataannya, Feri menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. 

Ia menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang disampaikan oleh oknum tertentu dengan tujuan merusak nama baik dan kredibilitasnya sebagai praktisi hukum.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba dalam bentuk apapun. 

Begitu juga dengan tuduhan memiliki saham di tempat hiburan malam, itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” ujar Feri.

Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut beredar disampaikan langsung oleh seseorang. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya dugaan unsur kesengajaan dalam menyebarkan informasi yang tidak benar.

Feri menyayangkan tindakan tersebut dan menilai bahwa tuduhan tanpa bukti seperti ini dapat berdampak serius, baik terhadap reputasi pribadi maupun profesinya sebagai advokat.

Lebih lanjut, ia menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang diduga telah menyebarkan fitnah tersebut.

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang dan pihak yang menyebarkan tuduhan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya, Selasa (14/04/26).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.(D)

Posting Komentar

0 Komentar