Langkat.mupbuser.com//Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Padang Tualang melaksanakan pengamanan kegiatan Kebaktian Ibadah Minggu dan Minggu Kasih umat Kristiani, Minggu (15/2/2026), di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya.
Pengamanan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, dengan melibatkan personel Polsek Padang Tualang yang melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta bersinergi dengan pengurus gereja, pendeta, dan jemaat. Selama pelaksanaan ibadah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah.
Pengamanan ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan khidmat,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui keterangannya mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Padang Tualang dalam mengamankan kegiatan keagamaan tersebut.
“Pengamanan tempat ibadah merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Saya mengapresiasi dedikasi personel di lapangan yang telah melaksanakan tugas dengan humanis dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres Langkat.
Lebih lanjut disampaikan, pengamanan kegiatan ibadah tidak hanya dilaksanakan oleh Polsek Padang Tualang, namun kegiatan serupa juga secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Langkat, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Langkat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, toleransi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.(Wan).


0 Komentar