Ini Bukan Sekedar Pelanggaran, Ini Kejahatan Terhadap Nelayan Dan Negara".
Sumut.Mupbuser.com//Gelombang kritik terhadap maraknya aktivitas PMI ilegal di perairan Asahan semakin meluas. Kali ini, Ketua Bidang Analisa Dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI) Nico Amrullah mengeluarkan pernyataan keras.
Ia menilai praktik pengiriman PMI ilegal bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga mengancam keselamatan nelayan tradisional serta merusak tatanan keamanan laut Indonesia.
Dalam pandangannya, ia menegaskan bahwa perairan Asahan selama ini memiliki karakteristik yang sama, alur sempit, rawan gelombang, dan padat aktivitas nelayan.
Hadirnya kapal-kapal yang beroperasi secara ilegal membawa PMI menjadi ancaman serius bagi keselamatan para nelayan-nelayan yang menggantungkan hidup di laut.
"nelayan dan masyarakat pesisir terjebak dalam rantai ekonomi yang sempit, minim lapangan kerja, serta lemahnya pengawasan negara di titik-titik keberangkatan.
Kondisi ini menciptakan ruang bagi jaringan perdagangan orang memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi di pesisir". Ungkap nya saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp, Sabtu (22/11/25).
Meningkatnya aktivitas pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui jalur laut di kawasan pesisir Kota Tanjungbalai adalah alarm serius bagi negara.
Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga cermin dari ketidakadilan struktural yang dialami masyarakat pesisir.
Mantan Staff Khusus Jokowi itu menilai bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan operasi penertiban.
Pemerintah perlu menguatkan tiga hal, dimulai dari Ketahanan ekonomi pesisir, agar masyarakat tidak terdorong mengambil risiko berbahaya demi bertahan hidup, Pengawasan laut dan pelabuhan rakyat yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dengan nelayan sebagai “mata dan telinga” negara di laut.
Dan Perlindungan pekerja migran sejak hulu, melalui informasi yang benar, jalur migrasi legal, serta penindakan tegas terhadap sindikat yang mengambil keuntungan dari situasi ini.
"Bagi kami, keamanan pesisir bukan hanya soal menjaga batas negara, tetapi memastikan masyarakat pesisir hidup dalam kondisi yang adil, bermartabat, dan tidak dieksploitasi oleh jaringan kriminal.
Tanjungbalai harus menjadi contoh bagaimana negara hadir melindungi, bukan sekadar menindak.” Tegasnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas pengiriman PMI ilegal ini menjadi ancaman serius terhadap keselamatan jiwa.
Jalur laut yang digunakan tidak memenuhi standar transportasi, sering kali tanpa alat keselamatan, dan kerap berangkat di tengah malam dengan kondisi cuaca tidak menentu.
Beberapa insiden kecelakaan kapal di masa lalu menjadi bukti nyata bahwa jalur ilegal adalah jalur yang penuh bahaya mulai dari kapal karam, korban tenggelam, hingga hilangnya manusia di laut yang tidak pernah tercatat secara resmi.
Di akhir pernyataan nya, Niko Amrullah menegaskan bahwa Penghentian aktivitas jalur gelap tidak bisa hanya mengandalkan razia atau penindakan sesaat,
"Ada tiga pendekatan yang harus berjalan bersamaan dalam memperkuat pengawasan berbasis komunitas pesisir. Nelayan dan masyarakat lokal harus dilibatkan secara resmi sebagai bagian dari sistem deteksi dini, bukan sekadar saksi pasif, kemudian menyediakan alternatif ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir.
Selama tekanan ekonomi tinggi dan lapangan kerja terbatas, jalur gelap akan selalu menemukan orang yang mau mengambil risiko, lalu menata kembali pelabuhan rakyat, alur keberangkatan, dan mobilitas kapal kecil agar semua aktivitas tercatat. Ketertiban di titik-titik ini otomatis mempersempit ruang operasi jaringan ilegal" Tutup beliau.
Masyarakat pesisir berharap adanya langkah serius dari aparat dan pemerintah pusat untuk menutup jalur perairan yang selama ini menjadi rute gelap. Selain patroli, edukasi terhadap warga pesisir dinilai penting agar tidak lagi mudah dimanfaatkan jaringan penyelundup.( F )

0 Komentar