Riau.Mupbuser.com//Ketidakbecusan komunikasi di SMP Negeri 6 Bangko Pusako Satu Atap tepatnya di JL H Zulkaini KM 20 KEP Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako menuai sorotan tajam dari salah satu wali murid.
Wakil Kepala Sekolah Budiono SP S.Pd. dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan pendidikan karena berulang kali tidak merespons keluhan, permintaan klarifikasi, maupun upaya komunikasi dari wali murid.
Kondisi ini dianggap mencederai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam dunia pendidikan.
Wali murid menilai sikap tidak responsif tersebut bukan lagi persoalan sepele, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada hak siswa dan hubungan sekolah dengan orang tua.
Mereka menyebut ketidakpedulian pejabat sekolah sebagai cerminan buruknya tata kelola dan lemahnya etika pelayanan publik di lingkungan SMP Negeri 6 Bangko Pusako Satu Atap.
Seorang tokoh pendidikan daerah yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, sikap tidak responsif pejabat sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap etika pendidikan.
“Sekolah itu institusi pelayanan publik. Jika wakil kepala sekolah tidak mau atau tidak mampu berkomunikasi dengan wali murid, maka itu bentuk kegagalan menjalankan fungsi kepemimpinan.
Pejabat seperti ini wajib dievaluasi, bahkan diganti jika tidak menunjukkan perbaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang buruk berpotensi merugikan siswa dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Atas kondisi tersebut, wali murid secara tegas mendesak Kepala Dinas Pendidikan terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Wakil Kepala Sekolah Budiono, S.P., bahkan mencopotnya jika terbukti lalai.
Mereka berharap langkah tegas ini diambil demi memperbaiki tata kelola sekolah dan menjaga mutu pendidikan di SMP Negeri 6 Bangko Pusako Satu Atap.
Dia juga menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh diisi oleh pejabat yang abai terhadap komunikasi, aspirasi, dan kepentingan peserta didik serta wali murid. (Ferianza).

0 Komentar