TanjungbalaiMupbusercom/Kementerian Hukum secara resmi telah mengumumkan dan mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030. Senin (6/10/2025) kemarin.
Dalam susunan baru Agus Suparmanto dan Taj Yasin yang sebelumnya berbeda haluan dengan Muhammad Mardiono, kini resmi bergabung dalam satu struktur kepengurusan.
Pengesahan tersebut sekaligus menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.
Andi Abdul Rahim, Sekretaris DPC PPP kota Tanjungbalai Sumatera Utara merupakan salah satu peserta di Muktamar ke X yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Pada Tanggal 27 S/d 29 September 2025 sangat menyambut positif langkah rekonsiliasi islah tersebut.
Beliau berharap hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi di tubuh DPP PPP, karena kita sudah pernah mengalami konflik yang serupa sehingga PPP terpecah belah, sehingga imbas nya perolehan jumlah anggota DPR RI PPP berkurang di Pemilu 2019 dan tidak lolos parlementiary Threshold 4 % di Pileg 2024 yang lalu.
Andi Abdul Rahim yang juga anggota DPRD kota Tanjungbalai berharap DPP PPP harus punya konsep atau rumus baru agar moment muktamar atau momentum besar apapun yg terjadi di DPP PPP jangan sampai terpecah belah lagi lah, karena kita yang jadi nya capek sendiri.
Ada pepatah mengatakan kalau takut di lebur ombak jangan berumah ditepi pantai, bukan berarti kita takut dilebur ombak, namun lawan kita sebenarnya bukan di internal partai tetapi lawan kita yang sebenarnya adalah di ekseternal partai, tandas Andi.
Kemenkumham telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025-2030.
Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP, sedangkan Agus Suparmanto dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Gus Taj Yasin Maimoen.(FA).

0 Komentar