Deli Serdang// Mupbuser
– Sejak Dr. Asri Ludin Tambunan tak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, muncul keluhan serius dari para pemilik klinik yang merasa diperas dan diintimidasi oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes). Sosok yang disorot adalah Kepala Bidang Yankes, Dr. Erizal Kaban, yang diduga menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dalam program akreditasi klinik.
Dr. Erizal Kaban disebut menawarkan lembaga akreditasi tertentu, di mana ia dan istrinya terlibat, dengan iming-iming hasil Paripurna. Namun, untuk mendapatkan hasil tersebut, ia meminta biaya tambahan sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta di luar biaya akreditasi resmi. Meski sudah membayar biaya tersebut, beberapa klinik mengaku tidak memperoleh hasil Paripurna seperti yang dijanjikan.
Saat pemilik klinik berusaha meminta pertanggungjawaban, Dr. Erizal justru menghindar dan tidak merespons panggilan. "Kami merasa tertipu dan dipermainkan. Apa gunanya kami membayar kalau hasilnya tidak sesuai janji? Lebih baik kami akreditasi dengan kemampuan sendiri dan menerima hasil apa adanya," ujar salah satu pemilik klinik dengan nada kecewa.
Intimidasi dan Ancaman
Kepada staf bagian klinik di Dinkes berinisial BN, para pemilik klinik mendapat informasi bahwa hasil Paripurna tidak diwajibkan—yang wajib hanya status akreditasi. BN juga menegaskan bahwa posisi Dinkes hanya sebagai pendamping, bukan penentu lembaga akreditasi mana yang harus digunakan.
Namun, praktik di lapangan berkata lain. Dr. Erizal Kaban justru diduga melakukan **ancaman** terhadap klinik yang tidak menggunakan lembaga pilihannya. Beberapa pemilik klinik mengaku ditekan dengan ancaman pencabutan hasil akreditasi dan intimidasi melalui grup komunikasi klinik. "Kalau tidak pakai lembaga yang dia tawarkan, siap-siap saja dicari-cari kesalahan," ujar seorang pemilik klinik yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Banyak klinik akhirnya memilih bekerja sama dengan lembaga akreditasi yang direkomendasikan Dr. Erizal demi menghindari masalah. "Kami terpaksa memilih lembaganya, bukan karena ingin hasil Paripurna, tapi karena takut diancam dan dipersulit," tambah pemilik klinik lainnya.
Pelanggaran Etika dan Pertanyaan tentang Kepemimpinan Baru
Seorang narasumber bernama Dr. If, yang pernah bekerja di bawah kepemimpinan Dr. Asri Ludin Tambunan, meyakini bahwa praktik semacam ini tidak akan terjadi di bawah kepemimpinan Dr. Asri. "Perilaku seperti ini jelas melanggar etika dan tidak akan dibiarkan oleh Dr. Asri," ujar Dr. If. Ia menduga, keberanian Dr. Erizal melakukan praktik seperti ini muncul setelah Dr. Asri tidak lagi menjabat.
Kini, muncul pertanyaan besar: **Apakah Plt. Kadis Kesehatan yang baru, Khoirum, akan berani menindak tegas?** Para pemilik klinik berharap ada keberanian dan ketegasan dari pejabat baru ini untuk menghentikan praktik-praktik kotor di Dinas Kesehatan. Namun, ketakutan semakin membesar karena sejak kepemimpinan berganti, Dr. Erizal justru semakin terang-terangan melakukan negosiasi dan menekan klinik.
Respons yang Minim
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Dr. Erizal Kaban meminta identitas klinik yang mengajukan keluhan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
0 Komentar