Belawan.MupBuser.com//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap bukhari (43) seorang pengedar narkoba di Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak. Rabu (07/08/2024).
Team sat narkoba berhasil menangkap Bukhari beserta barang bukti berupa 8 buah plastik klip berisi shabu, 1 buah sendok shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,-,” ujar AKP Ismail Pane.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. mengatakan bahwa penangkapan terhadap bukhari (43) berdasarkan laporan dari warga yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, team sat narkoba melakukan penyelidikan dalam penyamaran atau undercover buy untuk memancing tersangka dari sarangnya.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba di wilayah Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa penangkapan merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan komitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.Jelasnya.(Tema Buset)
0 Komentar