Belawan.MupBuser.com//Josep (46), warga Kelurahan Sei Mati di tangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ditangkap di Lorong Aman, Kelurahan Belawan I terkait mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Senin (29/07/2024).
Dari hasil penangkapan team Sat Narkoba berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 buah plastik klip berisi shabu shabu 2 buah plastik klip kosong, uang sebesar Rp. 25.000, dan 1 unit HP.
Barang bukti tersebut langsung diamankan team sat narkoba untuk penyidikan lebih lanjut, Sebut Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP.melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH mengatakan penangkapan terhadap Josep dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut, team segera melakukan penyelidikan mendalam untuk melanjutkannya penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Ismail Pane. Sabtu (03/08/2024).
Dalam pemeriksaan pelaku Josep mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. “Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas AKP Ismail Pane.
Penangkapan pelaku narkoba merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka supaya bisa memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan bersih dan aman, Kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.(Team Buser)
0 Komentar