Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPD APDESI Sumut Audiensi dengan Pj Bupati Deli Serdang Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepal Desa

Foto bersama Pj Bupati Deli Serdang dengan DPD Abdesi Sumut dan DPC Abdesi Deliserdang


Deli Serdang,Mupbuser– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Deli Serdang mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, di Kantor Bupati pada Senin (26/8/2024).


Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Deli Serdang Ir. Wiriya Alrahman didampingi oleh Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Plt Kadis PMD Deli Serdang, dan Kepala Inspektorat Deli Serdang. Mereka menyambut hangat kedatangan para pengurus DPD APDESI Sumut yang dipimpin oleh Ketua DPD APDESI Sumut, Suparman, serta pengurus DPC APDESI Deli Serdang.


Ketua DPD APDESI Sumut, Suparman, yang didampingi oleh Wakil Ketua H. Alfian, SH, MH, Sekretaris Dr. (C) Sugianto, SH, MH, dan sejumlah pengurus lainnya, menyampaikan permohonan kepada Pj Bupati agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk 304 Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang. Hingga saat ini, banyak kepala desa yang masih menunggu SK tersebut untuk melanjutkan masa jabatannya.


“Revisi Undang-Undang Desa sudah bergulir sejak lama, namun hingga saat ini baru 76 kepala desa yang telah dilantik terkait perpanjangan masa jabatan mereka selama dua tahun ke depan,” ungkap Suparman.


Menanggapi hal ini, Pj Bupati Ir. Wiriya Alrahman memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memproses penerbitan SK perpanjangan masa jabatan bagi 304 kepala desa yang dimaksud. Beliau menekankan pentingnya percepatan proses tersebut agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lancar tanpa kendala.


Selain membahas perpanjangan masa jabatan, audiensi tersebut juga menyinggung penjadwalan pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan September 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD APDESI Sumut, Dr. (C) Sugianto, SH, MH, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.


Dengan komitmen Pj Bupati untuk menindaklanjuti permohonan APDESI, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Deli Serdang dapat melanjutkan tugas dan pengabdian mereka demi kesejahteraan masyarakat desa.


(R Lubis)

Posting Komentar

0 Komentar