Belawan.MupBuser.com//Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan di gerebek Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Uni kampung Belawan terkait jaringan pengedar Narkoba.Jumat (26/07/2024).
Dari hasil penggerebekan, Sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi shabu shabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet. Jelas Sat Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH.mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga, atas informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.
Selama pemeriksaan, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba.
Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan komitmen terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.(Team Buser)
0 Komentar