Saat Penangkapan, Hendrik Tato melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang membahayakan Team, sehingga Team terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghendari perlawanannya. Tambah Iptu Riffi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik Tato adalah seorang residivis yang sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini, Hendrik sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP mengapresiasi kinerja Team Teskrim yang telah melakukan penangkapan pelaku kriminalitas, dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” kata AKBP Janton Silaban.(Team Buser).
0 Komentar