Dalam pemeriksaan Irwansyah mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor korban dengan menjual sepeda motor milik korban seharga. Rp. 150.000,-.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor.Tambah Iptu Riffi Noor Faizal.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. (Team Buser)
0 Komentar