Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Diduga Galian C Cemari Air Sungai Kutalimbaru.

Deli SerdangMupBuser.com//Diduga air PDAM Tirtanadi Sunggal yang konsumsi oleh Masyarakat dicemari oleh pengusaha galian C ilegal Citra yang berada di Desa Laubicik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah warga yang mengetahui hal tersebut mengaku sangat kecewa terhardap muspika di Kecamatan Kutalimbaru diduga tidak peduli dengan lingkungan dan pencemaran sungai tersebut oleh para pengusaha galian c ilegal tersebut.

Seorang warga Kecamatan Kutalimbaru yang enggan menyebutkan namanya menduga bahwa sungai di lokasinya tersebut keruh dan tercemar karena adanya kegiatan galian C ilegal di lokasi Desa Laubicik Kecamatan Kutalimbaru.

Kita lihat warna air sungai itu bang, tadinya jernih bersih dan bisa diminum sekarang sudah menjadi warna cokelat, Ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak muspika untuk menertipkan galian C yang mencemari air sungai yang tidak memiliki izin lengkap, kalau muspika juga tidak bisa untuk bertindak biar kami yang bertindak,” ujar pria tersebut, Selasa (25/06/2024). Sore.

Lanjut Warga, yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan kalau muspika Kecamatan Kutalimbaru tidak tau akan adanya galian C yang mencemari lingkungan tersebut sudah beroperasi bertahun tahun.
Diduga oknum Kecamatan Kutalimbaru kemungkinan tutup mata meliahat hal tersebut dan tidak pernah ada penindakan dari petugas, apakah ada main mata dengan oknum oknum sehingga terjadi pembiaran yang berakibatkan pencemaran sungai.

Warga berharap kepada Muspika Kecamatan Kutalimbaru agar pelaku Galian C di tangkap, sebab mencemari air sungai, apabila muspika juga diam dan pura pura tidak tau akan hal ini maka kami Masyarakat akan turun ke lokasi untuk bertindak. Kata warga kepada awak media. 

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, Setiap keluhan warga harus kami tanggapi dan di tindak lanjuti. (Team Buser)

Posting Komentar

0 Komentar