Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Team Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pelaku Pencurian.

Belawan.MupBuser//- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan ciduk salah satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Terjun. Selasa (07/05/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK. mengatakan bahwa laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan menggunakan bukti rekaman CCTV, tim penyidik melakukan identifikasi terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Edi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil diciduk.

Tersangka yang diciduk oleh Unit Reskrim Edi (43), terkait pencurian satu unit sepeda motor listrik dan dua unit ponsel milik korban atas nama Ghina terjadi sehari sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Edi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban sedang diparkir di teras rumah, serta dua unit ponsel dari dalam rumah korban saat korban sedang berada di dalam kamar," ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.

Edi (tersangka) sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan Barang Bukti sepeda motor dan HP berhasil disita.

AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. komitmen untuk memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya, dengan kerjasama antara masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan dapat terjaga dengan baik. (Nik).

Posting Komentar

0 Komentar