Belawan.MupBuser.com//Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu shabu di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.Rabu (15/05/2024).
Sofian (47) warga Desa Pematang Johar selaku tersangka ditangkap team Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,
Dalam penggrebekan Team berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkoba jenis shabu shabu satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 63.000 dan seorang pria pengguna narkoba yang berada di lokasi di amankan sesuai tes urine menunjukkan positif pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH.mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sofian dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang disebutkan, Ucap AKP Abdi Harahap.
Penangkapan merupakan hasil komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini, tersangka Sofian sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan peraturan, Team. Narkoba terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Terang AKP Abdi Harahap.
Harapan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. supaya masyarakat terus mendukung upaya dan informaai kepada kepolisian tentang peredaran narkoba, marilah bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba. Jelas AKBP Janton Silaban,(Tim Mup)
0 Komentar