Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret Tekan Risiko Kecelakaan Di Perlintasan Kereta Api.

Tebing Tinggi.mupbuser.com//
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memperkuat keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. 

Upaya tersebut dilakukan melalui langkah konkret yang mencakup tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api, Rabu (3/6/2026), di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegasnya.

Dalam aspek regulasi, Pemko akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian guna memperjelas pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemko juga mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.

Dari sisi infrastruktur dan personel, saat ini telah ditempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan. 

Namun, sebagai bentuk evaluasi atas keterbatasan personel, Pemko akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.

“BKPSDM akan kami tugaskan untuk menambah personel agar setiap titik memiliki petugas cadangan, sehingga pengawasan tetap berjalan optimal,” tambah Sekdako.

Selain itu, Pemko juga akan menggandeng berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan fasilitas keselamatan, seperti seragam, rompi reflektif, dan perlengkapan lainnya bagi petugas maupun relawan.

Pada aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi tengah mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.

Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD guna merumuskan regulasi daerah yang lebih berpihak pada perlindungan masyarakat.

Sekdako juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar rel kereta api. Pemko akan memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi, serta memastikan tidak ada hambatan pandangan seperti tanaman atau bangunan di sekitar perlintasan.

Tak hanya itu, Pemko juga berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan kereta api di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. 

Tujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam kesempatan itu, Dishub juga menginformasikan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan.

Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, para camat, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, serta lurah, kepala lingkungan, dan relawan penjaga perlintasan kereta api.(Syaiful).

Posting Komentar

0 Komentar