Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Sikat Pengedar Shabu Di Kampung Banten.

Belawan.mupbuser.com//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu, 13 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Pasar 6 Helvetia Kampung Banten Gang Rahmat Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang.


Tersangka yang berhasil diamankan berinisial P (39) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp. 70.000,-.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.


Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP A.R. Riza.


Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli narkoba.


“Pada saat penggrebekan, tersangka sedang berada di dalam rumah menunggu pembeli dan barang bukti ditemukan di lantai rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut,” jelasnya.


Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Nik)

Posting Komentar

0 Komentar