Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Aktivis Hukum Mendesak, Kapolres Asahan Menindak Tegas Terhadap Dugaan Praktik Pungli Di Laut.

Sumut.Mupbuser.com//Polres Asahan kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para nelayan di wilayah perairan Asahan. 

Dugaan tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama dan membuat para nelayan merasa resah serta khawatir saat melaut mencari nafkah.

Aktivis hukum sekaligus advokat, Feri Anza Zaina, S.H., CPLD, dengan lantang mendesak Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., agar menindak tegas terhadap dugaan praktik pungli yang diduga terjadi di tubuh Polair Polres Asahan.

Menurutnya, praktik pungli dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di wilayah NKRI, terlebih apabila dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

“Jangan jadikan nelayan sebagai objek pungli. Laut bukan tempat memalak rakyat kecil. Kalau ada praktik meminta uang kepada nelayan, walaupun dengan alasan uang rokok, itu tetap mencoreng nama institusi kepolisian. 

Kapolres Asahan jangan diam dan jangan melindungi oknum tersebut. Dan jika Kasat Polair Asahan tidak mampu mempertanggung jawabkan hal itu, lebih baik angkat kaki dari institusi kepolisian karena merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Feri Anza Zaina, S.H., CPLD kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Feri juga menilai nelayan seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari aparat penegak hukum, bukan justru dibebani permintaan uang saat berada di laut.

Sementara itu, salah seorang nelayan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku praktik pemberian uang kepada oknum di laut memang kerap terjadi. Bahkan, menurutnya, nominal yang diminta tidak menentu.

“Mereka menghampiri kami menggunakan sampan kaluk dan meminta uang, Kadang-kadang kami kasi uang Rp50 ribu, kadang cuma diminta uang rokok saja. 

Tak tentu lah bang. Nama nya kami ni di laut, mau tak mau kami berikan juga lah,” ujar nelayan tersebut.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat keresahan para nelayan kecil yang merasa berada dalam posisi sulit saat mencari ikan di tengah laut.

Selain menyoroti dugaan pungli, Aktivis dan juga pengacara tersebut menegaskan bahwa apabila praktik tersebut benar terjadi, maka oknum aparat yang terlibat diduga telah melanggar sejumlah aturan hukum dan Profesi Kode Etik Polri kemudian harus di berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Feri juga meminta Polda Sumatera Utara, khususnya Bidpropam Polda Sumut, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jajaran Sat Polairud Polres Asahan, terkhusus Kasat Polair Asahan, guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat pesisir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sat Polairud Polres Asahan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.(S)

Posting Komentar

0 Komentar