Deli Serdang.mupbuser.com//Aktivitas Galian C ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan masyarakat.
Selain merusak infrastruktur jalan, praktik tambang diduga tanpa izin dan mengancam kelestarian lingkungan keselamatan warga sekitar, Jumat 10/4/2026.
Truk-truk bermuatan material hilir mudik tanpa henti, menghantam badan jalan hingga remuk.
Debu tebal saat kemarau berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat.
“Jalan ini baru saja diaspal, sekarang sudah hancur lebur. Semua karena aktivitas mereka. Kami yang jadi korban,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk DPP LSM Formappel-RI yang menilai praktik tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang terang-terangan dibiarkan.
Ketua Umum DPP LSM Formappel-RI, R. Anggi Syaputra, melontarkan kecaman keras dan menyebut aktivitas ini bukan sekadar ilegal, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan yang brutal. Jalan dihancurkan, lingkungan dirusak, dan negara dirugikan.
Pertanyaannya, di mana aparat? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara yang tidak sedikit akibat praktik tambang tanpa izin yang sama sekali tidak menyumbang pajak maupun retribusi.
“Negara dirampok secara terang-terangan, tapi seolah tak ada yang berani bertindak. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.
DPP LSM Formappel-RI mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk tidak lagi berdiam diri.
Penutupan lokasi tambang dan penangkapan para pelaku hingga aktor intelektual di baliknya harus segera dilakukan.
“Jika hukum terus kalah oleh kepentingan segelintir pihak, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas R. Anggi.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kalau daerah tidak mampu bertindak, kami akan dorong sampai ke pusat. Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal yang merusak masa depan rakyat,” ujarnya dengan nada tegas.
Tuntutan DPP LSM Formappel RI.
Tutup total aktivitas Galian C diduga ilegal di Medan Sinembah.
Tangkap dan adili pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Lakukan pengawasan ketat dan audit perizinan oleh pemerintah daerah.
Pulihkan lingkungan dan perbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
Tegakkan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih.
DPP LSM Formappel-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Hentikan pembiaran! Hentikan Galian C ilegal! Selamatkan lingkungan, selamatkan rakyat!.(ML)

0 Komentar