Belawan.mupbuser.com//Polres Pelabuhan Belawan laksanakan Patroli Presisi guna menciptakan wilayah hukum aman dan nyaman dalam pencegahan kejahatan berupa tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta antisipasi aksi tawuran. Sabtu (17/1/2026).
Personil Samapta Polres Pelabuhan Belawan menemukan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli alis lawa lawa) di Jalan Raya Pelabuhan. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Rehan (23), warga Belawan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000,- (tujuh ribu rupiah) pecahan Rp2.000,- dan Rp1.000,- yang diduga hasil pungli.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, diketahui bahwa pelaku terakhir menggunakan narkotika jenis sabu pada pagi hari.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap pelaku dengan hasil positif (+) mengkonsumsi narkotika.
Kegiatan merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.(Nik).


0 Komentar