Berau, mupbuser.- (22/10)– PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau telah menuntaskan sosialisasi terkait nilai kompensasi *Right of Way* (ROW) untuk lahan yang terkena pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dari Tanjung Redeb hingga Talisayan. Langkah ini mencerminkan komitmen PLN dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus menjaga hak masyarakat terdampak.
Kompensasi diberikan kepada pemilik lahan yang berada di bawah jalur ROW SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau bertujuan memastikan proses penilaian dan pembayaran kompensasi berjalan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum. Hasil dari proses ini ditandai dengan penandatanganan berkas penyelesaian teknis ROW.
Dalam pernyataannya di Balikpapan, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa pemberian kompensasi merupakan bagian dari tanggung jawab PLN kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk Proyek Strategis Nasional.
“Kami memastikan setiap tahap, mulai dari pendataan hingga penyerahan kompensasi, dijalankan secara optimal dan tanpa merugikan pihak mana pun,” jelas Raja.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Berau sebagai wujud konkret dalam memberikan kepastian hukum dan menjamin kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi ini memastikan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan lancar tanpa hambatan sosial maupun hukum. Kami bersama-sama mengawal proyek ini agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Raja.
Proyek SUTT Tanjung Redeb-Talisayan merupakan bagian penting dari upaya menyambungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Berau.
“Dengan selesainya pemberian kompensasi, kami berharap pembangunan SUTT dapat segera tuntas dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. PLN akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat agar setiap tahapan pembangunan berjalan dengan baik serta menghasilkan dampak positif bagi semua pihak,” tutup Raja.
0 Komentar