Medan Labuhan.MupBuser.com//Team Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap tersangka, Afzal (21) di Jalan Speksi Kelurahan Kota Bangun atas laporan dari korban, Yusuf terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Senin (10/06/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan atas penangkapan Afzal (21) di Jalan Speksi Kelurahan Kota Bangun atas laporan dari korban mengenai pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam aksinya, Afzal tidak sendirian; pelaku beraksi bersama rekannya, Dirza, yang telah ditangkap sebelumnya.
Hasil pemeriksaan, tersangka Afzal mengakui bahwa dirinya bersama Dirza mengambil 1 unit HP dan sepeda motor milik korban.
Modus operandi yang dilakukan tersangka berpura-pura meminta tumpangan kepada korban. Ketika diberi tumpangan, tersangka Afzal tiba-tiba mengancam korban dengan obeng, pelaku merampas HP dan sepeda motor milik korban.
Pada saat kejadian perampasan korban Yusuf langsung berteriak minta tolong, mendengar jeritan minta tolong warga berhasil menangkap tersangka Dirza di tempat kejadian.
Namun, Afzal berhasil melarikan diri dari kejaran warga, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil menangkap Afzal yang sebelumnya berhasil kabur dari kejaran warga, tersangka Afzal sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Medan Labuhan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Ucap Kompol P.S. Simbolon, SH. (Team Buser).
0 Komentar